![]() |
| depoknews.id |
Program Desa diawali dari Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh
Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD, dalam rangka penggalian gagasan.
Dari penggalian gagasan
tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang
diperlukan oleh masyarakat, sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa
tertampung. Sebagai wakil dari masyarakat, BPD berperan aktif membantu
pemerintah desa dalam menyusun program Pembangunan.
Pemerintah Desa beserta BPD
merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun Pembangunan apa
yang sifatnya mendesak, dan harus dilakukan dengan segera; dalam arti menyusun
skala prioritas.
Musrenbang merupakan agenda
tahunan, di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi
dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah
tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan
melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) usulan masyarakat
dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Proses penganggaran
partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan
mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di level kecamatan
dan kota/ kabupaten; demikian pula di provinsi dan nasional.
Musrenbang merupakan
pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana
anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Masyarakat di tingkat lokal
dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya.
Masyarakat seharusnya berpartisipasi, karena ini merupakan kesempatan untuk
secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan
pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar